10 Juni 2009

Kasus Prita

" ...kejaksaan agung memanggil jaksa penuntut umum kasus Prita Mulyasari, untuk didengar keterangan-nya seputar tuntutan kepada tersangka kasus Pencemaran Nama Baik RS OMNI International oleh tulisan email Prita .................selanjutnya DPR Komisi IX memanggil pengelola RS. OMNI International untuk diminta penjelasan mengenai kasus tersebut "


Cuplikan berita yang disajikan Metrotv saat aku pulang untuk makan siang kemaren, aku diam saja walaupun sebenarnya merasa kecewa juga mendengar tuntutan seperti yang tersiar di media-media massa baik koran, internet atau Televisi.

" Lha wong mengadu kok malah ditangkap terus dibui....ini maksudnya apa ?" aku mulai berkomentar didepan istriku.

"Makanya Mas begitulah kalau wanita jadi pemimpin ? " istriku menimpali

" Lha apa hubungannya Dik ? " aku pura-pura tidak ngerti

" Maksudnya andai saja pimpinan atau direktur RS OMNI itu bukan wanita pasti tidak akan terjadi hal seperti itu Mas, kan kalau wanita jadi pimpinan itu emosinya yang didahulukan, nggak seperti laki-laki lebih bisa mengendalikan emosi " jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar